Dasco Ungkap 4 RUU Prioritas usai Masa Reses DPR, Apa Saja?

Felldy Aslya Utama
Rapat paripurna DPR. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad mengungkap empat rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi fokus pembahasan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026-2027. Keempatnya yakni RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset.

Dasco menegaskan, keempat RUU tersebut perlu dirancang secara terpadu agar tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan hukum.

"Keempat agenda ini tidak boleh menjadi pulau-pulau hukum yang berdiri sendiri," kata Dasco dalam keterangannya melalui video, Rabu (28/10/2026).

Dia menjelaskan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diarahkan untuk memperkuat daya tahan infrastruktur digital nasional. Regulasi tersebut juga perlu mengatur pembagian kewenangan secara jelas serta memastikan pengawasan yang menjamin privasi, kebebasan berekspresi, dan batas peran aparat di ruang sipil.

Sementara itu, RUU Masyarakat Adat diharapkan dapat memberikan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat, wilayah, pengetahuan, serta hak kolektif mereka. Dasco menekankan, masyarakat adat tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek pencatatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komnas HAM Soroti Draft RUU HAM, Independensi dan Rekomendasi Mengikat Hilang

2 hari lalu

RUU LLAJ bakal Perberat Sanksi Truk ODOL, Kemenhub Usul Penerapan Hukuman Pidana

3 hari lalu

Habiburokhman Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset, Siap Gelar Rapat saat Masa Reses

6 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal