Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target. (Foto: iNews.id)

Saan menegaskan DPR memiliki komitmen untuk memberantas korupsi sekaligus menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

"Komitmen Presiden juga jelas, dan tentu komitmen kita semua. Karena ini adalah komitmen kita bersama, maka sekali lagi ya kita kawal secara bersama-sama," tuturnya.

DPR juga membuka kesempatan bagi AMPB untuk menyampaikan masukan selama proses pembahasan RUU. Saan menyarankan AMPB menunjuk juru bicara agar dapat terlibat dalam pembahasan.

"Jadi sekali lagi apa yang menjadi kekhawatiran, keinginan, ini sudah menjadi komitmen kita bersama dan DPR sudah tadi di Paripurna sudah menyampaikan dan sudah memutuskan 15 Desember 2026 itu batas untuk pengesahan RUU ini menjadi Undang-Undang," pungkasnya.

Sebelumnya, AMPB meminta DPR memberikan pertanggungjawaban jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan pada Desember 2026. Tuntutan tersebut disampaikan aktivis AMPB Supriyono alias Botok saat audiensi dengan pimpinan DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dasco Soroti Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Minta Komisi XIII DPR Usut

3 hari lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

3 hari lalu

Dasco Sebut Pembahasan RUU Pemilu Masih Dinamis, Jamin Tampung Semua Usulan

4 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal