Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target. (Foto: iNews.id)

Audiensi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Botok meminta hasil audiensi dituangkan dalam berita acara dengan tenggat pengesahan yang jelas.

"Jadi kami berharap, hari ini kami meminta seperti apa yang disampaikan oleh Bang Dani, kita meminta berita acara audiensi AMPB, ARIP, dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu digetok Desember—kita minta tanggalnya, Pak. Jadi jelas," ujar Botok.

Menurut Botok, batas waktu diperlukan agar DPR dapat memberikan penjelasan sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat jika target tersebut tidak tercapai.

"Misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua," ujar Botok.

Botok juga menyebut nama Dasco, Saan, dan Cucun dalam tuntutan tersebut.

"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi, gitu," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dasco Soroti Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Minta Komisi XIII DPR Usut

3 hari lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

3 hari lalu

Dasco Sebut Pembahasan RUU Pemilu Masih Dinamis, Jamin Tampung Semua Usulan

4 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal