Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Desember 2026. Ia bahkan siap mengundurkan diri dari jabatan jika penyelesaian tak sesuai target.

"Bahwa kami Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu," ujar Dasco saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026)

"Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian, kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu nggak ada masalah. Dan untuk sebagai tanda komitmen," sambung dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak AMPB ikut mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset hingga batas waktu pengesahan pada 15 Desember 2026.

"Jadi kita kawal bersama-sama, kita jaga bersama-sama, kita ikuti bersama-sama dari waktu ke waktu agar tadi komitmen ini sama-sama bisa dijalankan," kata Saan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dasco Soroti Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Minta Komisi XIII DPR Usut

2 hari lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

2 hari lalu

Dasco Sebut Pembahasan RUU Pemilu Masih Dinamis, Jamin Tampung Semua Usulan

3 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal