Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Felldy Aslya Utama
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dihentikan sementara dari jabatannya. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan sementara. Usulan itu ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dasco menegaskan bahwa usulan itu disampaikan mewakili Partai Gerindra. Sebab, Mirwan MS pergi umrah saat bencana banjir bandang dan longsor melanda wilayahnya.

"Secara partai kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Setelah diberhentikan sementara, Wakil Ketua DPR RI itu mendorong agar Kemendagri bisa langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Nasional
5 jam lalu

Bupati Aceh Selatan Diperiksa Inspektorat Kemendagri Buntut Umrah saat Bencana Hari Ini

Nasional
5 jam lalu

Kesalahan Fatal! Bupati Aceh Selatan Berpotensi Dicopot gegara Umrah saat Bencana

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal