Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Felldy Aslya Utama
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dihentikan sementara dari jabatannya. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan sementara. Usulan itu ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dasco menegaskan bahwa usulan itu disampaikan mewakili Partai Gerindra. Sebab, Mirwan MS pergi umrah saat bencana banjir bandang dan longsor melanda wilayahnya.

"Secara partai kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Setelah diberhentikan sementara, Wakil Ketua DPR RI itu mendorong agar Kemendagri bisa langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Dukung RUU Pemilu Rampung 2026

Nasional
2 hari lalu

Dasco Apresiasi Banyak Terobosan Layanan Haji 2026, Lebih Teratur dan Rapi

Nasional
2 hari lalu

Menhaj Irfan dan Dasco Lepas Keberangkatan Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama

Nasional
3 hari lalu

Dasco Turun Tangan Tuntaskan Pengembalian Dana Rp28 Miliar Milik Gereja Katolik Aek Nabara di BNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal