JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III turut memantau kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.
"Kami akan meminta komisi teknis dalam hal ini Komisi III untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara ini ya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Kendati demikian, pihaknya menyerahkan penanganan perkara kasus penyadapan ilegal ini kepada Polri.
"Perkara penyadapan itu kemudian sudah dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian, dan tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," ujar Dasco.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta akses ilegal. Terbaru, Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka kasus penyadapan.