Kepala BIN soal Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo: Mengarah ke Tindakan Makar

Binti Mufarida
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menyebut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mengarah pada tindakan makar. Dia menilai, tindakan tersebut merupakan perbuatan ilegal.

"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," kata Herindra kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Herindra enggan menjawab ketika ditanya mengenai dugaan penyadapan yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dia memilih berlalu setelah memberikan pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, Herindra menjelaskan kedatangannya ke Istana Kepresidenan untuk menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo. Namun, dia tidak memerinci materi laporan yang akan disampaikan.

"Saya harus ada yang dilaporin ke presiden," kata dia.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, DPR Minta Polisi Ungkap Dalang dan Rantai Komando

7 jam lalu

Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, Mahfud MD: Momentum Jenderal Suyudi Membersihkan Polri

16 jam lalu

Sakit Stroke! Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo Tak Ditahan

17 jam lalu

Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Usut Penyadapan Presiden Prabowo, Dipimpin Kabareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal