Dasco Minta Komisi III DPR Pantau Kasus Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit cs

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III turut memantau kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.

"Kami akan meminta komisi teknis dalam hal ini Komisi III untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara ini ya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Kendati demikian, pihaknya menyerahkan penanganan perkara kasus penyadapan ilegal ini kepada Polri.

"Perkara penyadapan itu kemudian sudah dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian, dan tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," ujar Dasco.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta akses ilegal. Terbaru, Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka kasus penyadapan. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Mabes Polri Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Pengusutan Penyadapan Presiden Prabowo

6 jam lalu

Kepala BIN soal Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo: Mengarah ke Tindakan Makar

7 jam lalu

Siap-Siap! Pendaftaran CPNS Dibuka November 2026

9 jam lalu

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Pertanyakan Bintang Mahaputera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal