JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan keputusan resmi terkait polemik status empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut), pada pekan depan. Presiden telah mengambil alih langsung penyelesaian persoalan tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setelah dirinya melakukan komunikasi intensif dengan Kepala Negara, diputuskan penyelesaian masalah batas wilayah akan langsung ditangani oleh pemerintah pusat. Presiden Prabowo sedang menyiapkan langkah konkret untuk meredam ketegangan yang muncul di antara kedua provinsi.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan, keputusan terkait status administrasi keempat pulau tersebut akan diumumkan Presiden dalam waktu dekat.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan tentang 4 pulau di Provinsi Aceh yang kini masuk menjadi wilayah Sumut. Berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.