JAKARTA, iNews.id - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf secara tegas menolak pengalihan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). Pulau-pulau tersebut dinilai bagian dari Aceh berdasarkan bukti kuat yang telah ada sejak lama.
Manaf membeberkan bukti-bukti yang menguatkan empat pulau itu bagian dari Aceh. Berdasarkan sejarah dan iklim, keempat pulau tersebut memang bagian dari Aceh dan memiliki dasar hukum yang jelas untuk tetap berada di bawah kewenangan provinsinya.
"Ya empat pulau itu sebenarnya kewenangan Aceh, kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak dahulu kala itu memang punya Aceh," ujar Manaf kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Dia menekankan bahwa aspek historis serta kesesuaian geografis menunjukkan hubungan erat antara pulau-pulau tersebut dengan Aceh, memperkuat klaim bahwa wilayah tersebut tidak seharusnya dialihkan.
Selain itu dia juga menggarisbawahi bahwa faktor-faktor ini menjadi bukti kuat bagi Aceh dalam mempertahankan hak atas pulau-pulau tersebut.
"Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu memang betul-betul Aceh, dia sudah punya segi sejarah, perbatasan iklim, jadi tidak perlu, itu saja, itu alasan yang kuat bukti yang kuat seperti itu," katanya.