Dasco Sebut DPR akan Patuhi Putusan MK jika RUU Pilkada Tak Disahkan sebelum 27 Agustus

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Felldy Utama)

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) sebelumnya mengecam keras tindakan DPR yang dinilai secara arogan dan vulgar mengkhianati konstitusi. Tindakan ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia.

Tindakan DPR merevisi UU Pilkada dinilai mengarah pada bahaya otoritarianisme, menyeret bangsa kembali ke masa kelam kolonialisme dan penindasan.

"DGB UI menilai bahwa tengah terjadi krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi," tulis keterangan DGB UI.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

352 Siswa Keracunan usai Santap MBG, Pimpinan DPR: Harus Diusut Menyeluruh!

4 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pelaku Keroyok Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

4 hari lalu

Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang

5 hari lalu

Ketua DPR Minta Pencarian Jurnalis Hilang Kontak Dimaksimalkan, Keluarga Terus Didampingi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal