Dasco Sebut RUU Perampasan Aset bakal Dibahas setelah Revisi KUHAP Rampung

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id)

Diketahui, RUU Perampasan Aset telah menjadi sorotan publik sejak awal wacana pembahasannya. Salah satu poin yang menimbulkan perdebatan adalah mekanisme perampasan aset tanpa menunggu adanya putusan pidana (non-conviction based asset forfeiture). 

Masyarakat sipil menilai hal ini berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan hak atas kepemilikan. Di sisi lain, pemerintah dan sebagian kalangan DPR menilai RUU ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat pengembalian kerugian negara dari korupsi dan pencucian uang yang selama ini sulit dilakukan karena pelaku sering kali kabur atau meninggal dunia sebelum kasus diputus pengadilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Prabowo Komunikasi dengan Ketum Parpol soal RUU Perampasan Aset, segera Dibahas?

Nasional
9 bulan lalu

Aturan Perampasan Aset Mangkrak tapi UU MK Cepat Dibahas, Ini Kata Mahfud MD

Photo
1 tahun lalu

Pemerintah Didesak Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset 

Nasional
1 tahun lalu

Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset, PPATK Perlu Penyempurnaan Materi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal