Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset, PPATK Perlu Penyempurnaan Materi

Jonathan Simanjuntak
Rapat Baleg DPR bersama PPATK. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sedianya berlangsung pada Rabu (4/12/2024). Penundaan rapat dilakukan lantaran PPATK masih memerlukan penyempurnaan materi paparan.

"Kami menerima informasi secara lisan beberapa saat yang lalu bahwa dari pihak PPATK perlu adanya penyempurnaan materi paparan dalam pleno ini," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung, Rabu (4/12/2024).

Menindaklanjuti hal ini, pimpinan Baleg DPR RI pun melakukan rapat pimpinan. Hasilnya, rapat pimpinan memutuskan agar rapat pembahasan RUU Perampasan Aset ditunda.

Martin menyebutkan rapat pembahasan RUU Perampasan Aset bakal dilanjutkan apabila PPATK telah siap dengan materinya. Kendati demikian, ia tak merinci kapan rapat itu akan dilanjutkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
30 menit lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
2 jam lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
7 jam lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
8 jam lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Buletin
1 hari lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal