Dasco Targetkan RUU BUMN Rampung Dibahas Sebelum Reses

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. Rencana itu akan dilakukan melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003.

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai raker Komisi VI DPR membahas RUU BUMN. Menurutnya, tata kelola BUMN telah dibagi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan Danantara.

"Kementeriannya ya, lembaga kementeriannya. Karena kan sekarang fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," ucap Prasetyo usai rapat di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).

Kendati demikian, Prasetyo menyebut, pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan.

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ucap Prasetyo.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Mensesneg: Masalah Rangkap Jabatan akan Dibahas di RUU BUMN

Nasional
4 hari lalu

BUMN Pengelola Sampah jadi Listrik PT Denera bakal Melantai di Bursa 2028

Nasional
4 hari lalu

Bos Danantara Ungkap Raksasa Teknologi Dunia Lirik Energi RI untuk Kembangkan AI

Megapolitan
11 hari lalu

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun 2 PLTSa di Bantargebang dan Kamal Muara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal