DPR Terima Supres RUU BUMN hingga Calon Dubes RI

Achmad Al Fiqri
Pimpinan DPR menyampaikan telah menerima Supres terkait RUU BUMN hingga permohonan terhadap Calon Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan DPR RI menyampaikan telah menerima Surat Presiden (Surpres) ihwal Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

"(Surpres nomor) R-62 tanggal September hal RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN," kata Puan.

Selain itu, Puan menyampaikan, pimpinan DPR RI juga telah menerima surat perihal calon Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025-2030.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Sahkan APBN 2026 hingga Penetapan DK LPS

Nasional
9 hari lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Nasional
9 hari lalu

Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Nasional
13 hari lalu

Megawati Umrah jelang Ramadan, Berdoa agar Pihak yang Iri dan Dengki Diberi Pencerahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal