Dasco Ungkap Rencana Aplikasi Laporan Reses Anggota DPR, Masyarakat Bisa Pantau Langsung

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Kesetjenan DPR akan merilis aplikasi yang berisi laporan pertangungjawaban anggota DPR RI selama masa reses ke daerah pemilihan. Dia memastikan, aplikasi tersebut bisa diakses publik sebagai bentuk pengawasan terhadap perwakilannya di parlemen.

Dasco menuturkan, setiap anggota DPR wajib melaporkan pengunaan dana reses ke dalam aplikasi itu. 

"Bukan anggota DPR, itu kan di Kesetjenan yang bikin. Nanti itu diwajibkan setiap anggota DPR harus melaporkan kegiatan resesnya. Dan itu kan langsung satu akun satu anggota DPR," ujar Dasco kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

"Jadi, kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya tinggal Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat. Dan itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD kita minta," tuturnya.

Meski begitu, DPR RI tidak bisa menetapkan standar bentuk kegiatan reses yang dijalankan setiap anggota DPR, karena komponen kebutuhan di setiap daerah bervariasi. Kegiatan reses yang dijalankan pun tergantung pada anggota.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Buntut Polemik Gibran, DPR bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri lewat RUU Sisdiknas

2 hari lalu

Ahmad Khozinuddin Cs Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Ahmad Khozinudin Ngamuk di DPR saat Sampaikan Desakan Pemakzulan Gibran: Rakyat Mau Masuk

2 hari lalu

Wacana Pansus Ijazah Gibran, Anggota DPR Kutip Lagu: Jika Tidak Hari Ini Mungkin Minggu Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal