JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Kesetjenan DPR akan merilis aplikasi yang berisi laporan pertangungjawaban anggota DPR RI selama masa reses ke daerah pemilihan. Dia memastikan, aplikasi tersebut bisa diakses publik sebagai bentuk pengawasan terhadap perwakilannya di parlemen.
Dasco menuturkan, setiap anggota DPR wajib melaporkan pengunaan dana reses ke dalam aplikasi itu.
"Bukan anggota DPR, itu kan di Kesetjenan yang bikin. Nanti itu diwajibkan setiap anggota DPR harus melaporkan kegiatan resesnya. Dan itu kan langsung satu akun satu anggota DPR," ujar Dasco kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
"Jadi, kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya tinggal Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat. Dan itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD kita minta," tuturnya.