Data 800.000 Calon Penerima KIP Kuliah Hilang, Komisi X DPR Sesalkan Kemendikbudristek Tak Buat Back Up

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf. (Foto tangkapan layar).

Kemendikbud meminta kepada mahasiswa baru yang sudah daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024 wajib unggah ulang dokumen pendaftaran. Unggah ulang dokumen KIP Kuliah 2024 sudah bisa dilakukan mulai tanggal 29 Juli 2024. 

Dede menyinggung wacana pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia menjadi hub-regional big data di Asia dan Pasifik. Dari insiden hilangnya data negara, Politikus Partai Demokrat itu menilai Indonesia belum siap dengan big data.

"Saya sangat menyayangkan bahwa data bisa hilang dan ini tentu terkait dengan PDN yang saat ini sedang kena hack,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Buntut Polemik Gibran, DPR bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri lewat RUU Sisdiknas

11 hari lalu

Tunjangan Sertifikasi Guru Tertahan 3 Bulan, Komisi X DPR Minta Menkeu Segera Cairkan

22 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

2 bulan lalu

Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal