Link Beasiswa Pendidikan hingga KIP Kuliah Tak Bisa Diakses Imbas Server PDN Diretas

Widya Michella
Kemendikbudristek mengungkapkan 49 link tidak bisa diakses imbas server Pusat Data Nasional diretas, di antaranya layanan beasiswa pendidikan hingga KIP Kuliah. (Foto: Kemendikbud.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan 49 link tak bisa diakses akibat server Pusat Data Nasional (PDN) diretas. Layanan yang terganggu di antaranya beasiswa pendidikan hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. 

"Sehubungan dengan gangguan teknis yang terjadi pada layanan Pusat Data Nasional (PDN) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tanggal 20 Juni 2024 sampai saat ini, terdapat 49 domain layanan/aplikasi Kemendikbudristek di bidang pendidikan dan kebudayaan yang terdampak dan belum dapat diakses publik, di antaranya Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Beasiswa Pendidikan, KIP Kuliah, layanan perizinan film," kata Plt Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

"Kemendikbudristek memohon maaf atas gangguan dan ketidaknyamanan yang terjadi," kata dia.

Kendati demikian, dia memastikan Kemendikbudristek terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku pengelola PDN. Pemulihan layanan diupayakan secara bertahap.

"Saat ini sudah ada beberapa layanan yang berhasil dipulihkan seperti layanan Itjen, Kebugaran Pusmendik dan layanan DNS Pusdatin Kemendikbudristek," kata Anang.

Dia mengatakan pelayanan program hingga aplikasi Kemendikbudristek dialihkan melalui unit layanan terpadu (ULT) selama masa pemulihan PDN. Masyarakat juga bisa memilih kanal yang tersedia seperti call center 177, email, live chat hingga walk-in alias datang langsung ke Gedung C Kemendikbudristek. 

"Sambil terus menantikan proses pemulihan ini diselesaikan, masyarakat dapat mengajukan usulan layanan melalui unit layanan terpadu," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
9 hari lalu

Eks Direktur Kemendikbudristek Akui Terima Uang 7.000 Dolar AS terkait Pengadaan Chromebook

Nasional
21 hari lalu

KIP Kuliah 2026: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Nasional
29 hari lalu

Saksi Ungkap Kewenangan Jurist Tan di Kemendikbud, Bikin Pegawai Lain Takut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal