Arief mengungkapkan, KPU juga membawa semua barang bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut ke Bareskrim. “Semua hal yang pernah kami terima terkait hal (kasus hoaks) ini. Ada gambar, suara, ada tulisan. Itu kami sampaikan,” ucapnya.
Dalam pelaporan ke Bareskrim tadi, Arief didampingi sejumlah komisioner KPU lainnya yaitu Viryan dan Ilham Saputra. Selain itu, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar juga tampak hadir dalam kesempatan tersebut.
Rabu (2/1/2019) kemarin, publik dihebohkan dengan informasi tentang tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara dalam keadaan sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud, KPU memastikan kabar tersebut hanya hoaks alias tidak benar.