Datangi LPSK, TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Perlindungan Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI

muhammad farhan
TPN Ganjar-Mahfud mendatangi LPSK (foto: MPI)

"Kenapa kami ajukan tuntutan ini, karena Kodim Boyolali tersebut ada arahan dari panglima dan KSAD itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kalau sudah ada penetapan tersangka itu kan berarti akan ada proses hukum terhadap mereka yang akan berjalan di pengadilan militer," kata Ifdhal.

Ifdhal mengungkapkan, upaya pengajuan perlindungan kepada LPSK ini dilakukan lantaran ada pembangunan opini atas korban yang terkesan sebagai penyebab penganiayaan tersebut.

"Jadi ada tuduhan bahwa mereka sebelum datang ke acara kampanye itu minum-minum dulu sehingga ketika pulang bawa motor dalam keadaan mabuk. Jadi kan ini ada suatu proses seakan korban ini yang salah. Karena itu memerlukan pendampingan dari LPSK," kata Ifdhal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

2 Ajudan Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang Satu

Nasional
2 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 187 Pati, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen

Megapolitan
3 hari lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Nasional
3 hari lalu

TNI Bantah Kirim Helibox Kosong untuk Korban Bencana, Pastikan Logistik Sesuai Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal