David Pajung Soroti Putusan PTUN soal Ijazah Jokowi: Tak Ubah Pokok Perkara Roy Suryo Cs

Jonathan Simanjuntak
Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung. (Foto: iNews)

"Diminta KRS, KHS ada semua, itu akan memperkuat semua positioning Pak Jokowi," sambung David.

David menegaskan, putusan PTUN tersebut tidak serta-merta mengubah pokok perkara yang saat ini berkaitan dengan Roy Suryo dan pihak lainnya.

"Dengan keputusan TUN kemarin sama sekali tidak mengurangi pokok perkara kasus Roy Suryo cs," ujarnya.

Menurut David, putusan tersebut justru dinilainya memiliki implikasi terhadap perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dituduhkan kepada Roy Suryo dan pihak lainnya.

"Yang berikutnya, keputusan TUN itu semakin memperkuat bahwa pelanggaran UU ITE yang dituduhkan ke Mas Roy dan kawan-kawan semakin terbukti," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bonjowi Minta 20 Dokumen terkait Ijazah Jokowi ke UGM, tapi Tak Diberikan

2 hari lalu

Relawan Sebut Putusan PTUN Perkuat Posisi Jokowi sebagai Lulusan UGM, Ini Alasannya

2 hari lalu

Bonjowi Pilih Jalan Ketiga untuk Telusuri Keaslian Ijazah Jokowi, Apa Maksudnya?

2 hari lalu

Roy Suryo Berulang Kali Ajukan Praperadilan, Kubu Jokowi: Tak Boleh Berlarut-larut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal