DE JURE Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina, Singgung Gagalnya Tugas Komisi Pengawasan

Ari Sandita Murti
DE JURE mendesak Kejaksaan RI segera mengeksekusi Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap JK. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza mendesak Kejaksaan RI segera mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terpidana Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Menurutnya, Komisi Kejaksaan RI selaku pengawas eksternal telah turut serta gagal dalam melaksanakan tugas dalam melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik. 

"Kami mendesak Kejaksaan RI untuk secepatnya melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina serta juga Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan tugasnya dalam mengawasi kinerja dan perilaku jaksa secara serius," ujarnya pada wartawan, Minggu (12/10/2025)

Pada kasus Silfester Matutina ini, Komisi Kejaksaan justru seolah turut serta dalam mengaminkan langkah kejaksaan dalam mengulur-ulur pelaksanaan eksekusi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Sejumlah Mantan Dubes Temui JK, Bahas Situasi Timur Tengah hingga Board of Peace

Nasional
12 jam lalu

JK Kumpulkan Para Mantan Dubes di Rumahnya, Bahas Apa?

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
5 hari lalu

Bertemu Prabowo, JK Sempat Tanya soal Perjanjian Dagang RI dengan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal