Deddy Corbuzier Sudah Lapor LHKPN, KPK: Terverifikasi Lengkap

Nur Khabibi
Stafsus Menhan bidang komunikasi publik, Deddy Corbuzier (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Deddy sebelumnya wajib lapor LHKPN usai diangkat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) bidang komunikasi publik. 

"Untuk saudara Deddy Cahyadi sudah lapor LHKPN dan terverifikasi lengkap," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025). 

Kendati begitu, kekayaan Deddy belum bisa diakses publik melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Sebab, laporan kekayaan itu masih tahap unggah. 

"Saat ini masih proses upload di website," ujar Budi. 

Sementara itu, musisi Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal dengan Ifan Seventeen masih dalam proses pelaporan. Ifan menjadi wajib LHKPN setelah menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (Persero) atau PFN.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Deddy Corbuzier Tak Mau Ambil Gaji Stafsus, Kemhan Minta Buat Pernyataan Tertulis

Buletin
9 bulan lalu

Segini Gaji dan Tunjangan Stafsus Menhan yang Disebut Tak akan Diambil Deddy Corbuzier

Seleb
9 bulan lalu

Deddy Corbuzier Tegaskan Tidak Akan Ambil Gaji Stafsus Menhan, Tunjangan Juga! 

Seleb
8 jam lalu

Kue Ultah Sabrina Chairunnisa dari Deddy Corbuzier Viral, Kode Resmi Cerai?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal