Deddy Sitorus Sebut Kenaikan PPN 12% Bukan Usulan PDIP tapi Pemerintah Jokowi

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus meminta kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dikaji ulang. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) meminta kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dikaji ulang oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menegaskan sikap tersebut, bukan berarti fraksinya menyalahkan pemerintahan Prabowo. Kenaikan PPN 12 persen juga bukan usulan PDIP tapi dari pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy, Senin (23/12/2024).

Deddy menjelaskan saat itu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan kondisi global dalam kondisi baik-baik saja.

Namun kondisi saat ini daya beli masyarakat terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar terus naik.

"Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Prabowo Singgung Pandawa vs Kurawa dalam Pemberantasan Korupsi: The Good Against Evil

Buletin
7 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
10 jam lalu

Prabowo ke Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini, Selamatkan Kekayaan Negara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal