Definisi Terorisme, Pansus: Jangan Hanya Menyasar Sekelompok Orang

Annisa Ramadhani
Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang RUU Terorisme, Supiadin Aries Saputra. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme masih menyisakan satu poin krusial, yaitu menyangkut definisi terorisme. Sampai saat ini, Panitia Khusus RUU Terorisme terus berupaya mencari kesepahaman atas poin tersebut.

Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang RUU Terorisme, Supiadin Aries Saputra mengatakan, definisi terorisme harus jelas kriteria dan sebagainya. Definisi ini penting, agar tidak ada kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan UU.

"Jangan juga nantinya menyasar hanya kepada sekelompok orang, misalnya umat Islam," ujar Supiadin dalam acara Polemik  Radio MNC Trijaya Network bertajuk Never Ending Terrorist di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).

Dia mengakui adanya perbedaan pendapat dalam demokrasi suatu hal yang wajar. Maka itu dia yakin dalam waktu dekat poin krusial menyangkut definisi bisa diselesaikan. "Insya Allah tanggal 23 (Mei 2018) selesai," ucapnya.

Menurutnya Pansus memiliki keterbatasan waktu dalam bekerja. Pansus, kata dia tidak bisa bekerja setiap hari, karena ada aturan yang membatasi.

"Pansus atau panja itu diberikan waktu bekerja hanya Rabu dan Kamis berbeda dengan komisi itu senin sampai kamis. Kalau ada konsinyering Rabu dan Kamisnya itu hilang," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

RUU Terorisme Disahkan, Jokowi: Tinggal Perpres, Teknis Saja

Nasional
8 tahun lalu

7 Fraksi DPR Dukung Motif Ideologi & Politik Masuk Definisi Terorisme

Nasional
8 tahun lalu

6 Catatan Komnas HAM untuk Pembahasan RUU Terorisme

Nasional
8 tahun lalu

Rapat RUU Terorisme, Frasa Motif Politik Jadi Pembahasan Krusial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal