Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin segera Disidang

Arie Dwi Satrio
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain segera menghadapi persidangan. Berkas kasus kedua tersangka itu telah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas kasus dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Kamis (2/9/2021). Keduanya merupakan tersangka kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

"Jaksa KPK Heradian Salipi, Kamis (2/9/2021) telah selesai melimpahkan berkas perkara terdakwa Stephanus Robin Pattuju dan terdakwa Maskur Husain ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Ali di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Dia menuturkan, saat ini penahanan terhadap keduanya telah sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Untuk selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim yang akan memimpin proses persidangan dan penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Buletin
3 bulan lalu

Viral! Lisa Mariana Ngamuk di Medsos usai Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan

Nasional
3 bulan lalu

Profil Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Mantan Polisi Jadi Kepala Daerah Kini Ditangkap KPK

Nasional
4 bulan lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal