Delpedro Cs Didakwa Unggah Konten Hasutan Bikin Demo Agustus 2025 Ricuh

Jonathan Simanjuntak
Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Lebih lanjut, jaksa mengatakan penggunaan tagar konsisten seperti #IndonesiaGelap, #GejayanMemanggil, hingga #BubarkanDPR di semua unggahan menciptakan kampanye terpadu yang mudah ditemukan dan dilacak oleh algoritma sebagai topik utama. Jaksa mengatakan hal inilah yang tidak terlepas dari terjadinya kerusuhan pada demo Agustus 2025 dan menciptakan situasi tidak aman bagi masyarakat.

"Bahwa perbuatan para terdakwa dalam melakukan pengunggahan informasi elektronik berupa konten media sosial Instagram yang memiliki muatan penghasutan telah menimbulkan kerusuhan di masyarakat diawali pada tanggal 25 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan fasilitas umum yang rusak, terdapat aparat pengamanan yang terluka, rusaknya kantor pemerintahan, serta menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat luas," ujar jaksa.

Jaksa menyusun dakwaan berlapis terhadap para terdakwa. Pada dakwaan kesatu, para terdakwa dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada dakwaan kedua, para terdakwa dijerat Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (3) UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara dalam dakwaan ketiga, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, jaksa juga menjerat para terdakwa dengan Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Sidang Dakwaan Delpedro Cs, Pendukung Nyanyikan Indonesia Pusaka hingga Hening Cipta

Nasional
1 bulan lalu

Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tak Ada Hubungannya dengan Demo Ricuh

Nasional
1 bulan lalu

Debat Panas! Pitra Romadoni dan Ubedilah Adu Argumen soal Kaitan Delpedro dengan Demo Rusuh

Nasional
1 bulan lalu

Terpukul Anak Jadi Tersangka, Ibu Ceritakan Kepedulian Delpedro sejak SD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal