Sidang Dakwaan Delpedro Cs, Pendukung Nyanyikan Indonesia Pusaka hingga Hening Cipta
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain, Selasa (16/12). Jelang sidang tersebut, pendukung Delpedrpo cs pun memenuhi ruang sidang.
Selain Delpedro Marhaen, tiga terdakwa lain di antaranya Muzzafar Salim (Staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau) juga mengikuti sidang tersebut.
Pantauan di lokasi, pendukung Delpedro sudah mulai memenuhi ruang sidang Kusumaatmadja IV di PN Jakpus. Mereka terlihat kompak mengenakan slayer berwarna merah muda bertuliskan 'Semakin Ditekan, Semakin Melawan'.
Tak lama setelah pendukung masuk, Delpedro Cs yang menjadi terdakwa memasuki ruang sidang. Keempat terdakwa yang juga mengenakan slayer berwarna merah muda itu langsung berteriak membacakan tulisan dalam slayer tersebut.
"Semakin ditekan, semakin melawan," ujar Delpedro cs yang kemudian disambut pendukung.
Setelahnya, Delpedro cs mengajak para pengunjung ruang sidang untuk mengheningkan cipta untuk para korban bencana Sumatra. Mengheningkan cipta dilakukan selama satu menit.