Delpedro cs Dituntut 2 Tahun Penjara Buntut Rusuh Demo Agustus 2025

Jonathan Simanjuntak
Sidang tuntutan terhadap Delpedro cs di PN Jakarta Pusat (foto: Jonathan Simanjuntak)

Masing-masing terdakwa merupakan pengelola dari akun tersebut. Belasan konten itu diunggah berdasarkan persetujuan para terdakwa.

Pada intinya, jaksa menilai belasan konten yang disetujui untuk diunggah para terdakwa berisi penghasutan yang memantik masyarakat termasuk anak untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

"Penghasutan ini mengeskalasi kerusuhan sehingga menyebabkan rusaknya fasilitas umum, terdapat aparat pengamanan yang terluka, dan menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat," tambah jaksa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Alami 12 Jahitan, Ada Luka Diduga Bekas Sundutan Rokok

1 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Dirawat di RSUD Tarakan, Banyak Luka Lebam

1 hari lalu

Polda Metro: Perusuh Demo 27 Agustus Sebagian Besar dari Kelompok Anarko

1 hari lalu

Viral Mobil Pikap Tabrak Gerbang DPR dan Aparat, Sopir dalam Pengaruh Alkohol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal