Delpedro Kecewa Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Penghasutan: Tidak Masuk Akal!

Jonathan Simanjuntak
Delpedro Marhaen (kiri) dan lainnya dituntut dua tahun penjara terkait kasus penghasutan demo Agustus 2025 (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penghasutan terkait demo Agustus 2025, Delpedro Marhaen dituntut dua tahun penjara. Delpedro mengaku kecewa dengan tuntutan tersebut.

"Jadi kami sangat kecewa terhadap tuntutan dua tahun yang kami anggap tidak masuk akal," kata Delpedro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

Delpedro menegaskan, dirinya dan seluruh terdakwa yang dituduh menghasut masyarakat akan tetap tegar menghadapi ancaman hukuman itu.

"Dua tahun itu tidak akan membuat kami gentar," kata Direktur Eksekutif Lokataru tersebut.

Terdakwa yang lain, Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) juga menegaskan tuntutan itu tidak akan membuat dirinya bungkam.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Khariq Anhar Divonis 5 Bulan Penjara Kasus Timpa Teks Demo Agustus 2025

22 hari lalu

Pria Penghasut Pelajar di Bekasi Ditangkap, Ajak Serang-Bakar Kantor Polisi

1 bulan lalu

Relawan Prabowo Sebut Bareskrim Sudah Proses Aduan terhadap Budi Arie terkait Percepatan Pemilu 2029

1 bulan lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal