Demo Ribuan Buruh, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja hingga Tolak THR Dicicil

Dimas Choirul
Ilustrasi, demonstrasi buruh. (Foto: Dok. iNews).

JAKARTA, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (KSPI) akan berdemonstrasi di depan kantor Mahkamah Konsitusi (MK), Senin (12/4/2021). Demo yang diikuti dpuluhan ribu buruh itu digelar secara luring dan daring.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, demonstrasi meminta Hakim MK untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020. 

"Khususnya soal klaster ketenagakerjaan," ujar Iqbal di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Selain itu para buruh juga menuntut upah minimum sektoral kabupaten dan kota (UMSK) 2021 tetap diberlakukan dan menolak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dengan cara dicicil.

Dia menuturkan, demonstrasi dilaksanakan serentak buruh pabrik yang ada di 20 provinsi. Demonstrasi di Jakarta dipusatkan di Gedung MK. Sementara di daerah, demonstrasi dilaksanakan di depan Kantor bupati dan wali kota atau kantor gubernur.

"Sementara di pabrik, perwakilan buruh akan melakukan aksi dengan cara keluar dari ruang produksi menuju halaman perusahaan (tidak keluar pagar perusahaan) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di perusahaan masing-masing," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

13 jam lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

1 hari lalu

Petugas Sterilkan Jalur Slipi-Tomang Pascademo DPR, Personel BKO Disiagakan

2 hari lalu

Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal