Demo Ribuan Buruh, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja hingga Tolak THR Dicicil

Dimas Choirul
Ilustrasi, demonstrasi buruh. (Foto: Dok. iNews).

Selain itu para buruh juga menuntut upah minimum sektoral kabupaten dan kota (UMSK) 2021 tetap diberlakukan dan menolak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dengan cara dicicil.

Dia menuturkan, demonstrasi dilaksanakan serentak buruh pabrik yang ada di 20 provinsi. Demonstrasi di Jakarta dipusatkan di Gedung MK. Sementara di daerah, demonstrasi dilaksanakan di depan Kantor bupati dan wali kota atau kantor gubernur.

"Sementara di pabrik, perwakilan buruh akan melakukan aksi dengan cara keluar dari ruang produksi menuju halaman perusahaan (tidak keluar pagar perusahaan) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di perusahaan masing-masing," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Wanti-Wanti Ormas Jangan Paksa Minta THR ke Pengusaha

Nasional
3 hari lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Nasional
4 hari lalu

Kapolri di Depan Para Buruh: Satukan Tekad dan Barisan untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045!

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Tinjau Pasar Tanah Abang, Pedagang: Pak Minta THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal