KPAI, kata Jasra, telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (khususnya deputi Perlindungan Anak); Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Pendidian Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat; suku dinas pendidikan; pihak kepolisian, baik Polda Metro Jaya maupun Polres (Jakarta Barat, Jakarta Utara); Rumah Sakit AL, hingga; BRSAMPK Handayani.
“Berdasarkan temuan di lapangan, KPAI mendapati beberapa fakta diantaranya bahwa, anak-anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi tidak hanya usia SMA, tetapi juga usia SMP,” tutur Jasra.
Dia menjelaskan, anak-anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi adalah anak korban, yaitu anak-anak mengikuti demonstrasi karena ajakan dari media sosial seperti Instagram dan aplikasi Whatsapp, dan tidak terlalu memahami apa makna demonstrasi itu dan apa yang hendak diperjuangkan. Selain itu, anak-anak merahasiakan keterlibatan mereka dalam aksi demonstrasi dari orang tuanya.
“Namun ada juga anak korban yang tidak tahu diajak untuk demo kawan sekolahnya. Dia hanya mengetahui kalau diajak jalan-jalan ke pusat kota, dan dijanjikan dapat makan dan minum. Anak-anak yang menjadi korban tidak hanya yang mengikuti demonstrasi, namun juga anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi rusuh dan menonton demonstrasi pascapulang sekolah,” ujarnya.
KPAI berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk segera mengeluarkan edaran singkat melalui aplikasi WA kepada kepala-kepala sekolah di wilayah-wilayah yang peserta didiknya bergerak menuju DPR. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan semua sekolah, wali kelas, dan wali murid agar mengecek keberadaan anaknya serta meminta mereka segera pulang jika masih berada di lingkungan aksi demontrasi. Upaya tersebut menurut Jasra cukup efektif untuk memastikan keberadaan anak-anak dan mencari keberadaan anak-anak jika anak-anak belum kembali ke rumah.