Demokrasi Indonesia Mundur, Civitas Universitas Paramadina Ajak Jaga Keadilan dan Anti-KKN

Achmad Al Fiqri
Civitas Universitas Paramadina saat menyampaikan pernyataan sikap soal kemunduran demokrasi Indonesia di depan Auditorium Nurcholish Madjid, Kampus Paramadina. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Dalam kebebasan berpendapat, dia mencontohkan warga negara yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mengalami kriminalisasi pencemaran nama baik dengan undang-undang ITE.  Tak hanya itu, dia merasa pelemahan institusi masyarakat sipil juga terjadi di Indonesia.

Terkait upaya pemberantasan korupsi, pemerintah telah melakukan revisi atas Undang-Undang KPK. Alih-alih membuat jera para koruptor, UU KPK cenderung membuat para koruptor semakin leluasa melakukan aksinya.

Atas hal kemunduran demokrasi tersebut, civitas Universita Paramadina mengeluarkan empat poin pernyataan.

"Pertama, kepada pemerintah di mana pucuk tertinggi ada pada Presiden. Kami meminta agar pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi semua warga tanpa kekhawatiran adanya kriminalisasi sebagaimana yang dialami Haris Azhar dkk. Kami juga meminta agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan, sebagaimana yang ada pada revisi undang-undang KPK," ujar Sunaryo.

Kedua, pihaknya meminta keadilan ditegakkan oleh lembaga penegak hukum. Putusan pengadilan yang menabrak prinsip kebebasan dan HAM tidak bisa dibiarkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pepabri: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Banyak Kegaduhan

18 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

18 jam lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

23 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal