Demokrat: Pemilihan Presiden oleh MPR Pengkhianatan terhadap Rakyat

Felldy Aslya Utama
Sekjen Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan. (Foto: dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Partai Demokrat menolak tegas wacana pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung. Demokrat juga menentang opsi penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menegaskan, Partai Demokrat berikrar untuk selalu setia, menghormati dan membela kedaulatan rakyat. Hak-hak kedaulatan rakyat bukanlah pemberian negara yang sewaktu-waktu bisa dicabut oleh suatu pemerintahan.

”Hak kedaulatan rakyat yang telah diakui dan dijamin konstitusi justru menimbulkan kewajiban bagi negara untuk melindungi dan memenuhinya,” kata Hinca, Senin (2/12/2019).

Dia menuturkan, sejarah menunjukkan bahwa satu dekade (2004-2014) capaian ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat diraih seiring dengan kemajuan demokrasi yang disertai stabilitas politik dan keamanan. Kemunduran ekonomi dalam satu massa tidak boleh menjadikan demokrasi sebagai “biang keladi” serta alasan merampas hak rakyat untuk memilih secara langsung pemimpinnya.

Partai Demokrat, kata Hinca, meyakini demokrasi merupakan jalan terbaik dan pilpres serta pilkada langsung merupakan cara terbaik yang dipilih rakyat untuk membangun Indonesia lebih baik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Trump Nyoblos Pemilu AS Lebih Dulu, Singgung Kecurangan

4 hari lalu

Prabowo: Lebih Baik Saya Tak Jadi Presiden jika Rakyat Miskin Terus

4 hari lalu

Diancam Bakal Dipenjarakan Trump, Politisi Muslimah AS Ilhan Omar: Saya Tidak Takut!

5 hari lalu

Diancam Penjara oleh Trump, Anggota DPR Muslimah AS Ilhan Omar: Ada Motif Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal