Demokrat Pimpinan AHY Yakin Kubu Moeldoko Tak Dapat Lengkapi Berkas yang Diminta Kemenkumhan

Rakhmatulloh
Ketua bidang Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (foto: Refi/MNC)

"Tidak bakal diproses ke tahap selanjutnya oleh Kemenkumham," tuturnya.

Untuk itu, Zaky mengaku yakin Menkumham Yasonna Laoly bakal memutuskan perkara ini dengan obyektif dan adil. Menurutnya, sampai dengan saat ini, berdasarkan SK Menkumham tahun 2020, AD/ART yang dipakai adalah AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020. 

"Sedangkan kepengurusan yang sah sampai dengan saat ini adalah kepengurusan pimpinan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat," ujarnya.

"Namanya juga KLB abal-abal. Hanya, tetap keputusan akhir ada di Menkumham. Kita tunggu keputusan beliau," tuturnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

AHY Luruskan Pidato soal Kekuasaan Ada Batasnya: Khawatir Salah Tafsir

12 hari lalu

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

14 hari lalu

AHY Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil, Tak Boleh Dipengaruhi Kekuasaan

14 hari lalu

AHY Ungkap Ukuran Keberhasilan Politik: Apakah Kehidupan Rakyat Menjadi Lebih Baik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal