Demokrat Pimpinan AHY Yakin Kubu Moeldoko Tak Dapat Lengkapi Berkas yang Diminta Kemenkumhan

Rakhmatulloh
Ketua bidang Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (foto: Refi/MNC)

"Tidak bakal diproses ke tahap selanjutnya oleh Kemenkumham," tuturnya.

Untuk itu, Zaky mengaku yakin Menkumham Yasonna Laoly bakal memutuskan perkara ini dengan obyektif dan adil. Menurutnya, sampai dengan saat ini, berdasarkan SK Menkumham tahun 2020, AD/ART yang dipakai adalah AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020. 

"Sedangkan kepengurusan yang sah sampai dengan saat ini adalah kepengurusan pimpinan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat," ujarnya.

"Namanya juga KLB abal-abal. Hanya, tetap keputusan akhir ada di Menkumham. Kita tunggu keputusan beliau," tuturnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

15 hari lalu

Prabowo Resmikan 5 Bendungan, AHY: Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air dan Energi

20 hari lalu

AHY Meriahkan Kostrad Run 2026, Gaungkan Semangat 65 Tahun Kostrad untuk Indonesia Kuat

26 hari lalu

Armada Kendaraan Listrik Grab Tembus 28.000 Unit, Target Tambah 3 Kali Lipat hingga Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal