JAKARTA, iNews.id - Bioskop Mulia Agung dan Grand Theater di kawasan Senen, Jakarta Pusat menjadi korban tindakan anarkis para pengunjuk rasa pada Kamis, 8 Oktober 2020 malam. Demonstran menggelar aksi usai Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan DPR.
Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, tindakan anarkis massa dengan membakar gedung bioskop itu merambat ke ruko-ruko di sekitar biokop. Dia mengaku tidak ada korban luka-luka dan jiwa akibat peristiwa tersebut.
"Total kerugian ruko yang terbakar di Kompleks Maya Indah dan Bioskop Mulya Agung/Grand mencapai Rp9,4 miliar," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Kebakaran, menurut Asril, terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB. "Ada 33 unit mobil pemadam yang dikerahkan dengan 170 personel," ujarnya.
Asril memaparkan, luas area yang terbakar sekitar 3.280 meter persegi, yang terdiri 20 bangunan ruko dan satu bioskop. "Diduga dari bakar-bakaran peserta aksi," ucapnya.