JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy membantah semua kesaksian yang diberikan oleh mantan kekasihnya, Amanda. Menurut Mario, kesaksian Amanda tidak sesuai fakta.
"Dari kesaksian saksi ini, apakah ada yang tidak benar?" tanya Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono, di persidangan pada Selasa (4/7/2023).
"Ada Yang Mulia, semuanya tidak benar," kata Mario.
Mario mengklaim semua percakapan yang disampaikan Amanda di persidangan hari ini, yang terjadi dalam pertemuan mereka di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tidaklah benar.
Namun, Mario mengakui bahwa pertemuan tersebut memang terjadi.
"Saudara ini diberi kode oleh penasihat hukum saudara, jadi saudara melihat hal-hal yang salah di mana? Jangan hanya mengatakan semuanya salah, jelaskan dengan jelas. Saudara juga bertemu di kafe, itu benar kan? Lalu, mana yang tidak benar?" tanya hakim.
"Percakapannya, Yang Mulia, tadi saksi mengatakan bahwa kita membahas tanggal 27 Januari, namun saat pertemuan tersebut, tidak pernah ada obrolan tentang tanggal 27 Januari. Kakak Agnes hanya bertanya tentang hilangnya AG, bukan membicarakan tanggal itu. Jadi, tidak ada pembicaraan mengenai tanggal 27 Januari," jawab Mario.
Sementara itu, Shane Lukas tidak membantah kesaksian Amanda setelah ditanyai oleh majelis hakim dalam persidangan.
Amanda juga mengaku tetap pada kesaksiannya meskipun Mario Dandy membantahnya.