Denny Indrayana Cs Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang MK soal Hasil Pilpres 2024

Ari Sandita Murti
Denny Indrayana Cs menyiapkan bukti tambahan dan saksi menjelang sidang MK yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres. (Foto: Ari Sandita)

Adapun, pihak yang menjadi termohon dalam perkara tersebut yakni KPU, sedangkan DKPP dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

"Keterangan dari KPU ini kalau Termohon dan pemberi keterangan, DKPP dan Bawaslu, kalau mereka mau memberi keterangan, yang tidak ada, kalau betul-betul tidak hadir adalah pihak terkait. Harusnya kesempatannya Rabu memberikan jawaban dari pihak terkait, siapa? Gibran. Namun, kalau Gibran tidak mengajukan diri ya tidak bisa," kata dia.

Denny menilai akan menjadi hal yang disayangkan apabila Gibran tidak mengajukan diri sebagai pihak terkait. 

Menurutnya, persidangan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi Gibran untuk menunjukkan bukti mengenai tanda tamat SLTA dari UTS Insearch, Sydney, Australia di hadapan majelis hakim MK dan publik.

"Ada beberapa yang bersiap menjadi saksi, ada beberapa yang memberikan amicus curiae, Sahabat Peradilan, itu juga akan kita sampaikan. Setelah itu hakim akan RPH, Rapat Permusyawaratan Hakim, kalau hakim merasa ini perkara sudah lewat waktu dan lain-lain tidak cukup meyakinkan, bisa saja perkaranya didismiss, tidak dilanjutkan. Kita tentu mengetuk hati 9 hakim konstitusi, negarawan untuk memutuskan pemeriksaan lanjutan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Subhan Palal Beberkan Alasan Gugat Suket Ijazah Gibran, Soroti Riwayat Pendidikan

4 hari lalu

Bareskrim Dalami Aduan soal Suket Pendidikan Gibran, Putusan MK dan MA Jadi Referensi

4 hari lalu

Program Kopdes Digugat, Saldi Isra ke Pemohon: Anda Betul-Betul Aniaya Hakim MK

4 hari lalu

Denny Indrayana Desak DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk Pemakzulan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal