Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Rizky Agustian
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bergabung ke tim kuasa hukum Roy Suryo cs. Dia akan membela Roy Suryo cs dalam perkara kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Saya memutuskan untuk menjadi bagian dari kuasa hukum dari kasus tersebut," ujar Denny dalam video yang diunggah akun Instagram @dennyindrayana99, dikutip Jumat (14/11/2025).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu mengungkapkan alasan menjadi kuasa hukum Roy Suryo cs. Dia meyakini tertdapat indikasi kriminalisasi dalam kasus tersebut.

Selain itu, Denny juga menyatakan kasus tersebut bukan sekadar persoalan pidana sebagaimana pasal-pasal yang menjerat Roy Suryo cs.

"Lebih mendasar dari itu, ini adalah persoalan konstitusionalitas bagaimana penegakan hukum harus merdeka dari berbagai kepentingan termasuk intervensi kekuasaan," tutur dia.

Diketahui, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025). Usai sembilan jam lebih diperiksa, ketiganya tidak ditahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nasional
13 jam lalu

Refly Harun: Tak Ditahan, Roy Suryo akan Lebih Produktif!

Yogya
13 jam lalu

Senyum Roy Suryo Tak Ditahan usai Diperiksa Polisi 9 Jam: Terima Kasih Semuanya!

Nasional
14 jam lalu

Waketum Projo Sebut Roy Suryo Cs Kerahkan Segala Upaya agar Ijazah Jokowi Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal