Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

Yuwantoro Winduajie
Pakar hukum tata negara sekaligus ahli yang dihadirkan KPU, Agus Riwanto (Foto: YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyentil ahli yang dihadirkan KPU dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait persyaratan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Denny menyebut ahli bernama Agus Riwanto tersebut keliru mengatakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 dibuat jauh sebelum pencalonan Gibran.

Mulanya, Agus Riwanto membantah anggapan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 disusun untuk mengakomodasi pencalonan Gibran.

Agus menjelaskan, ketentuan tersebut lahir sebelum tahapan pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden dimulai. Dia menilai jika kemudian ada calon yang diuntungkan oleh ketentuan tersebut, hal itu bukan bagian dari kesengajaan pembuat aturan.

"Bahwa kemudian jika ada calon yang kebetulan memiliki kesempatan atau diuntungkan oleh peraturan itu, itu bukan sesuatu yang bersifat kesengajaan karena kebetulan saja karena PKPU ini lahir jauh sebelum pencalonan," ujar Agus dalam persidangan, Jumat (2/10/2026).

Pandangan tersebut langsung dibantah Denny Indrayana yang merupakan salah satu pemohon dalam perkara ini. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menilai keterangan Agus mengenai waktu lahirnya PKPU 19/2023 tidak tepat.

Denny menyoroti PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan diundangkan pada 13 Oktober 2023. Sementara itu, masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.

"Jadi pernyataan saudara ahli bahwa peraturan ini ditetapkan jauh dari masa pencalonan keliru karena hanya berselang 7 hari," kata Denny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
56 menit lalu

Bantah Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota DPR Doli Kurnia Punya Bukti Pasal Ijazah Gibran Diselundupkan

1 jam lalu

Mercy Sihombing Sebut Gibran Tak Layak Jadi Wapres: Kalau Punya Nurani, Anda Mundur

2 jam lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

5 jam lalu

Ahmad Khozinudin Ngamuk di DPR saat Sampaikan Desakan Pemakzulan Gibran: Rakyat Mau Masuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal