Sebelum Diusir Hakim, Rullyandi Cabut Pernyataan Ketua MK Ilegal: Saya dalam Kondisi Tertekan

Yuwantoro Winduajie
Ahli dari Pihak Terkait, Muhammad Rullyandi, diusir dari sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, Kamis (1/10/2026) malam (Foto: YouTube MK)

JAKARTA, iNews.id - Ahli yang diajukan Militan Gibran 08 Nusantara, Muhammad Rullyandi, mencabut pernyataannya yang pernah menyebut persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 terkait syarat administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah sidang ilegal.

Pencabutan itu disampaikan setelah Majelis Hakim mempertanyakan konsistensi Rullyandi yang tetap bersedia menjadi ahli dalam perkara yang sebelumnya dia nilai ilegal. Mulanya, Hakim Konstitusi Arsul Sani menyinggung pernyataan Rullyandi dalam sebuah tayangan diskusi yang menyebut persidangan perkara tersebut ilegal dan Ketua MK saat ini ilegal.

"Saya kebetulan menonton, melihat, talkshow Anda yang ada juga Pak Dr. Refly Harun, saya lihat di sebuah televisi, yang mengatakan bahwa persidangan perkara ini ilegal, Ketua Mahkamah Konstitusi ilegal," kata Arsul dalam persidangan, Kamis (1/10/2026).

Arsul kemudian mempertanyakan alasan Rullyandi bersedia menjadi ahli dalam perkara yang menurut pandangannya tidak sah.

"Kalau persidangan perkara ini ilegal, ya, untuk apa juga Anda menjadi ahli dalam perkara ini? Wong persidangannya ilegal menurut Anda, kok," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

8 jam lalu

Sebut Sidang Ilegal, Rullyandi Tak Diizinkan Beri Keterangan Lisan di Gugatan Ijazah Gibran

9 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

10 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal