Denny Indrayana Tegaskan Putusan MA dan MK soal Ijazah Gibran Sejalan: Waktunya Mundur

Nur Khabibi
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyatakan sudah saatnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya. Pernyataan tersebut disampaikan Denny menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan pendidikan Gibran untuk maju dalam kontestasi politik.

Menurut Denny, kedua putusan tersebut memiliki pemaknaan yang sama, yakni Gibran dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yaitu berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

"Saudara Gibran bin Joko Widodo, lagi-lagi, kami mengimbau, sudah ada dua putusan mahkamah, dua lembaga peradilan tertinggi Republik: Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung yang menegaskan Saudara tidak memenuhi syarat pendidikan," kata Denny melalui akun Instagram-nya, @dennyindrayana99, yang dilihat pada Sabtu (31/10/2026).

"Maka sudah waktunya Saudara mundur, itu bukan pilihan yang memalukan, justru itu pilihan yang terhormat dan bermartabat," sambungnya.

Denny menyebut pengunduran diri tersebut merupakan konsekuensi tata negara dan moral yang menurutnya berkaitan dengan dua putusan tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 menit lalu

Khozinudin cs Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara, Serahkan Surat Desakan soal Gibran

1 jam lalu

Jimly soal MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran: Tanya Pimpinan Parpol di DPR, Maunya Gimana?

7 jam lalu

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Hasto: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

20 jam lalu

Andreas PDIP ke Gibran usai MA Putuskan Suket Ijazah SMA Tak Sah: Lebih Baik Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal