JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan sebanyak 70 anak terpapar ideologi ektremisme. Puluhan anak itu tergabung dalam komunitas bernama The True Crime Community.
Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Mayndra Eka menjelaskan komunitas itu terbentuk secara sporadis atas minat yang sama dalam media sosial.
"Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional," ujar Mayndra di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Mayndra menyebut konten-konten digital yang dibagikan dalam komunitas tersebut membuat anak mudah terpapar.
"Sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai member group The True Crime Community ada 70 anak di 19 provinsi," tutur dia.
Dia menjelaskan anak-anak dari Jakarta paling banyak mengikuti komunitas tersebut. Densus 88 yang berhasil mengidentifikasi anak-anak ini langsung melakukan konseling untuk mencegah sang bocah larut dalam paham ekstremismenya.