Densus 88 Akan Dilibatkan Usut Khilafatul Muslimin 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Densus 88 Anti-Teror akan dilibatkan dalam penanganan Khilafatul Muslimin. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan dalam pengusutan kasus hukum organisasi Khilafatul Muslimin, akan menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Densus 88 akan mendampingi Polda jajaran dalam proses penyidikan hingga penindakan. 

"Terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan polda-polda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. 

"Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka," ujar Ramadhan.

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka yakni, G, D, A, M, S, dan I. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
13 hari lalu

68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga

Nasional
14 hari lalu

Densus 88 Sebut Ledakan SMAN 72 Jakarta Menginspirasi Penikaman Bocah di Rusia

Nasional
22 hari lalu

BNPT Ungkap Proses Radikalisasi Lewat Medsos Lebih Cepat, Cuma Butuh 3-6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal