Densus 88 Akan Dilibatkan Usut Khilafatul Muslimin 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Densus 88 Anti-Teror akan dilibatkan dalam penanganan Khilafatul Muslimin. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan dalam pengusutan kasus hukum organisasi Khilafatul Muslimin, akan menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Densus 88 akan mendampingi Polda jajaran dalam proses penyidikan hingga penindakan. 

"Terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan polda-polda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. 

"Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka," ujar Ramadhan.

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka yakni, G, D, A, M, S, dan I. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sumbar dan Sumut

Nasional
13 hari lalu

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut

Nasional
2 bulan lalu

Menhan Ungkap Maksud Prabowo soal Gejala Makar di Balik Demo Ricuh

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo soal Kondisi Terkini: Ada Gejala Mengarah Makar dan Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal