Densus 88 Polri Tangkap Anggota MUI, Jubir Wapres: Kalau Terlibat Silakan Diproses Hukum

Dita Angga
Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi. (Foto: Dok. iNews.id)

Menurutnya, dalam kasus tersebut asas praduga tidak bersalah tetap harus diutamakan. Dia menilai, jika terbukti terlibat terorisme para pelaku harus dihukum.

“Tindaklah secara hukum kalau memang ada yang terlibat. Tentu saja dengan mengedepankan praduga tak bersalah. Dan ketepatan itu memang ada di pengurus MUI. Dia ada di Komisi Fatwa, ya silakan diproses secara hukum,” ucapnya.

Selain itu dia juga menilai upaya Densus 88 perlu dilanjutkan di tempat-tempat lain. Aparat, diminta tidak kendor menghadapi persoalan terorisme.

“Dan itu lanjutkan di tempat-tempat yang lain, jangan kendor karena memang kenyataannya kalau memang hal itu berada di berbagai tempat, laksanakan secara tegas, tindakan-tindakan, supaya negeri ini amanlah,” katanya.

Diketahui Tim Densus 88 menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah terkait dugaan tindak pidana terorisme. Dua tersangka lainnya, yaitu Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa Klaim Minta Restu, Keluarga: Ma'ruf Amin Patuh Kiai Sepuh!

Nasional
22 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
22 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
22 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal