Densus 88 Ringkus 247 Teroris Sepanjang 2022, Terbanyak dari Jamaah Islamiyah

Puteranegara Batubara
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 247 tersangka terorisme sepanjang tahun 2022 di seluruh Indonesia. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 247 tersangka terorisme sepanjang tahun 2022 di seluruh Indonesia. Terbanyak dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"Ada 247 tersangka yang kita amankan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

Tersangka terorisme yang telah ditangkap itu berasal dari kelompok berbeda. Rinciannya 97 kelompok JI, 70 kelompok Anshor Daulah, 46 kelompok JAD, 28 kelompok NII, 4 kelompok MIT, 1 tersangka lone wolf, dan 1 tersangka foreign terrorist fighter. 

Sigit memaparkan pada penanganan terorisme di tahun 2022, Polri mengedepankan upaya preventive strike. Sehingga para pelaku teror berhasil diamankan sebelum melakukan aksinya.

"Dan masyarakat merasa aman karena para pelaku teror tersebut tidak sempat menimbulkan ketakutan. Pada saat kami lihat tanda akan melakukan aksi, dengan perhitungan cukup kita langsung tangkap," ujar Sigit.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Nasional
18 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
18 hari lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Nasional
21 hari lalu

Kapolri Ungkap 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta pada Arus Balik Lebaran 

Nasional
21 hari lalu

Kapolri Tinjau Jasa Marga Command Center, Pastikan Penanganan Arus Balik Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal