Densus 88 Selidiki Dugaan Aliran Dana ACT ke Terorisme

Puteranegara Batubara
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyelidiki laporan dari PPATK soal dugaan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terindikasi mengarah ke aktivitas terlarang atau terorisme. Sebelumnya PPATK menyerahkan laporan temuan aliran dana ACT ke Densus 88 dan BNPT.

"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT terkait temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh badan amal ACT.

Aktivitas terlarang yang diduga terkait terorisme ini dikoordinasikan dengan lembaga penegak hukum lantaran perlu didalami secara komprehensif. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

BNPT Ungkap Proses Radikalisasi Lewat Medsos Lebih Cepat, Cuma Butuh 3-6 Bulan

Seleb
10 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
18 hari lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Nasional
1 bulan lalu

KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal