Densus 88 Selidiki Dugaan Aliran Dana ACT ke Terorisme

Puteranegara Batubara
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyelidiki laporan dari PPATK soal dugaan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terindikasi mengarah ke aktivitas terlarang atau terorisme. Sebelumnya PPATK menyerahkan laporan temuan aliran dana ACT ke Densus 88 dan BNPT.

"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT terkait temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh badan amal ACT.

Aktivitas terlarang yang diduga terkait terorisme ini dikoordinasikan dengan lembaga penegak hukum lantaran perlu didalami secara komprehensif. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Nasional
26 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
1 bulan lalu

Noel Ungkap Bocoran Parpol Terima Aliran Dana Kasus Pemerasan K3: Ada Huruf K-nya

Nasional
1 bulan lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal