Densus 88 Selidiki Dugaan Aliran Dana ACT ke Terorisme

Puteranegara Batubara
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyelidiki laporan dari PPATK soal dugaan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terindikasi mengarah ke aktivitas terlarang atau terorisme. Sebelumnya PPATK menyerahkan laporan temuan aliran dana ACT ke Densus 88 dan BNPT.

"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT terkait temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh badan amal ACT.

Aktivitas terlarang yang diduga terkait terorisme ini dikoordinasikan dengan lembaga penegak hukum lantaran perlu didalami secara komprehensif. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

Nasional
15 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
15 hari lalu

Wakapolri Ingatkan Ancaman Teror Modern di Era Digital, Semakin Cair dan Sulit Dipetakan

Nasional
30 hari lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Nasional
30 hari lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal