PPATK Koordinasi ke BNPT dan Densus 88 soal Indikasi Dana ACT ke Aktivitas Terlarang

Puteranegara Batubara
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan soal aliran dana ACT. (Foto ilustrasi/: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait temuan transaksi yang diduga berkaitan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Selain itu, PPATK juga memberikan laporan temuannya ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya Densus dan BNPT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, Jakarta, Senin 4 Juli 2022.

Ivan menekankan, aktivitas terlarang yang diduga terkait terorisme ini dikoordinasikan dengan lembaga penegak hukum lantaran perlu didalami secara komprehensif. 

"Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ujar Ivan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
3 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
8 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
8 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal