Densus 88 Tangkap Anggota JAD di Sumbar, Akan Ledakkan Bom pada 17 Agustus

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi. Dia diduga kuat akan melakukan pengeboman pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Novendri merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Barat). Dia ditangkap pada Kamis, 18 Juli 2019.

"Tepatnya dia akan melakukan aksinya pada momentum upacara 17 Agustus mendatang, ketika upacara 17 Agustus, baru diledakkan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Dedi menyebutkan, Novendri sudah memetakan beberapa sasaran aksi bom, khususnya yang ada di wilayah hukum Sumbar. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran adalah Polda Sumbar dan Polresta Padang.

"Itu Polda, Polresta Padang, sudah direncanakan juga jenis bom yang sudah dirakit dan diledakkan," ujar mantan kepala Bagian Mutasi Jabatan Biro Pembinaan Karier (kabag Mutjab Robinkar) SSDM Polri ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
4 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
5 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
5 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal