JAKARTA, iNews.id - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi. Dia diduga kuat akan melakukan pengeboman pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019.
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Novendri merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Barat). Dia ditangkap pada Kamis, 18 Juli 2019.
"Tepatnya dia akan melakukan aksinya pada momentum upacara 17 Agustus mendatang, ketika upacara 17 Agustus, baru diledakkan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Dedi menyebutkan, Novendri sudah memetakan beberapa sasaran aksi bom, khususnya yang ada di wilayah hukum Sumbar. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran adalah Polda Sumbar dan Polresta Padang.
"Itu Polda, Polresta Padang, sudah direncanakan juga jenis bom yang sudah dirakit dan diledakkan," ujar mantan kepala Bagian Mutasi Jabatan Biro Pembinaan Karier (kabag Mutjab Robinkar) SSDM Polri ini.